Kab Manggarai - Pelarian Konstantinus Andi Putra (35), pemerkosa warga Prancis di Labuan Bajo, NTT, tak berlangsung lama. Dirinya diringkus polisi dalam waktu 10 hari dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Rangkuman kami, Sabtu (23/6/2018), kasus pemerkosaan ini terjadi pada Selasa (12/6). Pelaku yang bukan merupakan pemandu wisata resmi awalnya mengantar korban ke lokasi air terjun Cunca Wulan di Labuan Bajo. Setelah itu, pelaku menakuti dan mengancam korban akan diperkosa bersama teman-temannya. Korban akhirnya menuruti permintaan pelaku.
Usai melancarkan aksi bejatnya, korban mengaku sakit dan Konstantinus pun mengantarkan WN Prancis itu ke rumah sakit. Konstantinus lalu melarikan diri setelah mengantar korban ke RS Siloam.

Tidak ada komentar: