Bandung - Gerakan Saya Perempuan Anti-Korupsi (SPAK) mengajak para perempuan berani membuat pilihan yang benar dan tidak memilih calon yang terindikasi korupsi, calon yang terindikasi pernah melakukan kekerasan pada perempuan dan bersikap diskriminatif.
Koordinator SPAK Tingkat Nasional Judhi Kristantini menjelaskan, setiap suara perempuan yang diberikan dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak tanggal 27 Juni 2018, di 171 daerah di Indonesia pekan ini, sangat berharga untuk menjadikan Indonesia yang lebih bermartabat.
"Pilkada merupakan proses demokrasi yang harus dikawal oleh semua warga negara, termasuk perempuan karena suara perempuan sangat berharga," ujar Judhi dalam siaran pers, Senin 25 Juni 2018.
Untuk itu, SPAK mengajak setiap perempuan untuk menggunakan hak pilihnya, karena setiap suara penting untuk setiap daerah hingga 5 tahun ke depan.
"Jangan pernah menjual atau menukar suara kita dengan apapun," tegasnya.
Di sisi lain, SPAK juga mengajak perempuan untuk memilih calon terbaik dan menghindari calon pilhan yang memiliki latar belakang calon yang terindikasi korupsi atau kerap berperilaku koruptif.
"Calon yang seperti ini akan mengambil hak warganya dan tidak perduli dengan tugas dan kewajibannya," jelasnya
Sedangkan calon yang terindikasi melalukan pelecehan atau kekerasan pada perempuan, anak, disabilitas atau kelompok marjinal lainnya dinilai tidak menghargai kehidupan. Terakhir, jangan pilih calon yang diskriminatif atau mengedepankan SARA.
"Diskriminasi bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Diskriminasi akan memecah-belah bangsa Indonesia dan memicu konflik yang berkepanjangan," tegasnya.
Sementara itu, Judhi juga mengatakan, perempuan juga bisa berperan aktif menjaga integritas proses pemilihan dengan berbagai yaitu memastikan diri terdaftar dan memiliki dokumen untuk memilih sesuai dengan ketentuan, datang lebih awal ke TPS, turut memastikan seluruh tata cara pemilihan dan mencoblos sesuai ketentuan dan jangan terpengaruh dengan suara-suara yang mencoba mempengaruhi saat menunggu di TPS mengingat pilihan adalah rahasia.
"Jangan merasa terintimidasi dengan kehadiran orang atau sekelompok orang dari calon atau kelompok tertentu, jangan ragu mengikuti proses perhitungan suara. Dan sebagai warga negara, kita memiliki hak memberikan suara atau memilih. Ini merupakan hak dasar yang dijamin pemenuhannya oleh negara. Jangan ragu melaporkan bila ada yang tidak sesuai ketentuan," kata Judhi.
Tidak ada komentar: