Makassar - Dari 7 pelaku 1 di antaranya ditembak karena berusaha kabur dan melawan petugas.
"Resmob Polda Sulsel berhasil mengetahui keberadaan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Toddopuli Makassar. Kemudian AKP Edy Sabhara selaku Kanit Resmob Polda Sulsel memerintahkan untuk mengamankan pelaku. Kemudian, bergerak ke tempat yg dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi, di Makassar, Senin (23/7/2018).
Pelaku yang terpaksa ditembak petugas bernama Eki. Eki kala itu melawan dan mencoba kabur saat diminta polisi menunjukkan tempat tinggal salah satu rekannya.
"Tersangka Eki dibawa untuk menunjukkan tempat tinggal salah satu rekannya. Tersangka mencoba melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun tidak diindahkan oleh pelaku dan akhirnya anggota mengarahkan tembakan ke arah kaki pelaku dengan maksud untuk melumpuhkan," jelasnya.
Pelaku diamankan setelah menjalankan aksinya di sejumlah tempat di Makassar sejak 2017 lalu hingga saat ini. Pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang di jalan dan merampas handphone hingga harta berharga miliknya.
"Pelaku menjambret korban dan berhasil mengambil barang milik korban yaitu 1 handphone warna emas," terangnya.
Para pelaku di antaranya, IS (22), ES (18), AH (22), H (27), R (32), AP (23), H (17), kini diamankan ke Polsek Panakukang Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diatas 5 tahun.
Tidak ada komentar: