Batam - Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepri menangkap lima orang yang membawa sabu seberat 1 kg. Sabu itu disebut berasal dari Malaysia.
Penangkapan ini berawal saat salah satu pembawa sabu Sakti Wijaya kedapat menyembunyikan barang haram tersebut di dalam tasnya. Petugas mengetahui keberadaan narkotika seberat 213 gram yang disembunyikan dalam tas berisi pakaian itu saat pemeriksaan di mesin X-ray.
"Berawal dari kecurigaan petugas yang menangkap Sakti Wijaya, dalam waktu singkat petugas pengamanan bergerak cepat mengawasi setiap pintu keluar, agar komplotan lainnya bisa tertangkap," kata Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) kantor Bea dan Cukai Batam, Raden Evy Suhartantyo kepada detikcom, Senin (16/7/2018).
Pencarian kemudian berlanjut. Akhirnya petugas menemukan para pelaku lainnya dan barang bukti lebih dari 1 kg sabu yang dibungkus dengan plastik hitam dan disimpan dalam sepatu.'
"Dari kelima pelaku diamankan barang bukti seberat 1 kg lebih, sedangkan kelima pelaku memiliki barang yang sama dan kualitas sama yang berasal dari Malaysia," tutur Evy.
Hingga kini kelima orang itu masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan petugas pegamanan. Rencananya kelima orang tersebut ke pihak Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Riau untuk ditindaklanjuti.
Tidak ada komentar: