Makassar - Tim Khusus Polda Sulsel kembali membekuk 2 pelaku penganiayaan yang menikam korbannya di Pomala, Sulawesi Tenggara. Aksi itu dilakukan tersangka karena tak terima ditegur saat mengunakan knalpot bising.
"Personel Polsek Pomala berkoordinasi dengan Tim Khusus Polda Sulsel untuk sama-sama melakukan penyelidikan. Kita berhasil mengamankan dua laki-laki di Perumahan Nusa Harapan Permai Malassar," kata Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu, Iqbal Muh Kosman, di Posko Timsus Polda, Sabtu (21/7/2018).
Keduanya pelaku bernama Aldy alias Sakka (18) dan Junaedi alias Edi (19) ditangkap di Makassar. Akibat ulah keduanya, korban mengalami luka pada bagian paha dan dada.
"Keduanya melakukan penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya Asgar menderita luka robek pada bagian paha sebelah kiri dan Syamsul luka tikaman pada dada sebelah kiri. Bermula adanya ketersinggungan akibat ditegur karena pelaku mengencangkan gas motornya dan pulang balik mengendarai sepeda motor di seputaran rumah korban dengan kecepatan tinggi," jelasnya.
Kini keduanya diamankan di Posko Timsus Polda Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya rencananya akan diserahkan ke Polsek Pomala, Sulawesi Tenggara untuk menjalani proses hukum.
Tidak ada komentar: