Makassar - Resmob Polsek Panakkukang, Makassar, menangkap dua driver ojek online pengangkut 'tuyul' alias orderan fiktif. Kedua pelaku yang ditangkap adalah Abdul Malik (43) dan Leonard (40), warga Jalan Bau Mangga, Makassar.
"Keduanya diduga pelaku penipuan Grab, order online palsu alias tuyul. Laporan warga adanya yang melakukan order online palsu alias tuyul, anggota Resmob mendatangi TKP dan mendapatkan pelaku tengah melakukan order online palsu menggunakan aplikasi handphone. Selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang digunakan," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi kepada wartawan, Kamis (16/8/2018).
Dari hasil interogasi polisi, pelaku menjalankan aksi dengan orderan fiktif untuk mendapat keuntungan lebih. Pelaku yang menjalankan aksinya sejak dua bulan ini mendapatkan keuntungan hingga Rp 6 juta.
"Dari hasil interogasi bahwa benar pelaku melakukan order online palsu menggunakan handphone untuk mendapatkan keuntungan dari aplikasi Grab secara fiktif dan kegiatan yang telah dilakukan selama kurang-lebih 2 bulan meraup untung Rp 6 juta," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah ponsel berbagai merek dan kartu ATM. Kini kedua pelaku diamankan ke Polsek Panakkukang guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak ada komentar: