Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi masih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait jatuhnya Lion Air JT 610. Hasil investigasi itu akan menjadi dasar Menhub untuk menjatuhkan sanksi.
"Saya akan buat keputusan berupa penalti ke Lion Air. Sanksi baru bisa dilakukan setelah kita tahu apakah kesalahannya itu karena manajemen, pesawat, kru, atau SOP," kata Budi saat meninjau posko utama di JICT 2, Tanjung Priok, Selasa (30/10/2018).
Budi melanjutkan sanksi akan diberikan bersamaan dengan pemeriksaan sembilan jenis pesawat Boeing 737 MAX 8. Lion Air disebutnya memiliki delapan Boeing 737 MAX 8, sedangkan satu lainnya milik Garuda Indonesia.
"Dari segi perhubungan, kemarin kami sudah melayangkan surat kepada Lion Air dan kepada Garuda untuk melakukan inspeksi terhadap pesawat Boeing 737 MAX 8 berkaitan dengan beberapa klarifikasi," ucapnya.
"Klarifikasi ini akan kami simpulkan dan akan kami sampaikan kepada KNKT dan ini akan menjadi dasar bagi KNKT untuk menetapkan apa penyebab dari kejadian tersebut," lanjut Budi.
Budi Karya juga mengunjungi keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 160 di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. Budi memberikan semangat kepada keluarga korban.
"Tentu secara mendalam dukacita kami sampaikan pada keluarga korban. Karenanya, saya datang kemari untuk menyampaikan dukacita dan beri semangat bagi para keluarga korban," kata Budi Karya saat menggelar konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10).
Selain memberikan semangat, dia mengapresiasi RS Polri dalam menangani korban kecelakaan pesawat tersebut. Dia berharap korban bisa segera diidentifikasi.
"Saya berterima kasih pelayanan diberikan Polri sangat santun, komprehensif menunjukkan bahwa ada suatu tanggung jawab kita bersama didukung tim Polri kesehatan," kata Budi.
Tidak ada komentar: