Entri yang Diunggulkan
Heboh Mahasiswa Ngaku Pilot di Bandara Soekarno-Hatta
Jakarta - Seorang mahasiswa bernama Alvin Aditya Darmawan membuat heboh calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. Alvin berpakaian dan m...
Total Tayangan Halaman
HALAMAN
Kumpulan informasi berita dalam negri dan luar negri terbaru setiap harinya
Arsip Blog
Kejagung Terima Berkas 6 Tersangka Skandal Pengaturan Skor
- Rabu, 13 Februari 2019
- Posted by mirnabunga
- 0 Comments
Jakarta - Kejaksaan telah menerima lima berkas perkara untuk enam tersangka skandal pengatur skor dari Satgas Antimafia Bola Polri pada Rabu 13 Februari 2019. Lima berkas tersebut atas nama tersangka P dan AYA yang dijadikan satu, DI, ML, NS, dan TLE.
"Kejaksaan Agung telah menerima lima berkas perkara dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang dalam kasus dugaan tindak pidana pengatur pertandingan sepak bola Liga Indonesia," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Kelima berkas perkara skandal pengatur skor tersebut merupakan proses pelimpahan berkas perkara pertama (P19). Sejumlah jaksa pun telah ditunjuk untuk meneliti masing-masing berkas yang telah diterima.
"Masing-masing berkas perkara telah ditunjuk tim jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum yang beranggotakan lima orang jaksa," ucap Mukri.
Berkas tersebut, kata dia, akan diteliti oleh lima orang jaksa yang telah ditunjuk untuk melihat kelengkapan formil dan materiilnya. Apabila dinilai masih ada yang perlu dilengkapi, jaksa akan mengembalikan berkas skandal pengatur skor tersebut kepada penyidik kepolisian untuk diperbaiki.
Pasal Sangkaan
Pada berkas tersebut, tersangka P dan AYA disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sementara tersangka NS dan ML disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Untuk tersangka DI dan TLE disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
3 dari 3 halaman
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Skandal Pengaturan Skor
Mafia Pengaturan Skor
LILIYANA MAIN BULU TANGKIS DI KABIN HERCULESTutup Video
0%
Suka
0%
Lucu
0%
Kaget
0%
Sedih
0%
Marah
KREDIT
Nafiysul Qodar
Andry Haryanto
Rita Ayuningtyas
BAGIKAN
18
BERITA TERKAIT
VIDEO: PSS Sleman Bantah Isu Mafia Pengaturan Skor
Sekjen PSSI Batal Diperiksa soal Kasus Pengaturan Skor
Ada Skandal Pengaturan Skor, Kemenpora Belum Akan Bekukan PSSI
Kasus Pengaturan Skor, Direktur PT LIB Diperiksa Satgas Antimafia Bola
Polri Bidik Tersangka Baru Skandal Pengaturan Skor Sepak Bola Indonesia
Mafia Pengaturan Skor, Eks Pejabat PSSI Terancam Dijemput Paksa Polisi
Artikel Selanjutnya
Polisi Usut Pengakuan Perusak Barang Bukti Skandal Pengaturan Skor
mirnabunga
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Tidak ada komentar: