Entri yang Diunggulkan

Heboh Mahasiswa Ngaku Pilot di Bandara Soekarno-Hatta

Jakarta - Seorang mahasiswa bernama Alvin Aditya Darmawan membuat heboh calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. Alvin berpakaian dan m...

Total Tayangan Halaman

Postingan Populer

Pengikut

Kumpulan informasi berita dalam negri dan luar negri terbaru setiap harinya

Arsip Blog

You are here

Buka Lowongan Kerja Palsu Konjen AS, Residivis Narkoba Diciduk



Surabaya - Residivis kasus narkoba yang sempat ditahan 10 tahun di Lapas Madiun, kembali ditangkap. Joko S (37) ditangkap lantaran melakukan penipuan terkait lowongan kerja di Konjen AS di Surabaya.

Sebelum masuk penjara, Joko diketahui menjadi pegawai Konjen AS sebagai karyawan warehouse atau yang menangani urusan rumah tangga. Namun, Joko telah lama dipecat.

"Pelaku sehari-harinya tak memiliki pekerjaan dan keluar dari Lapas Madiun dari 2008 hingga 2018 bulan Maret dengan kasus narkoba," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (10/12/2018).

Arman menerangkan usai dibebaskan, Joko membuat akun WhatsApp menggunakan foto mantan HRD Konjen AS yang berinisial BN. Dalam akun tersebut, dia mengirimkan pesan broadcast ke beberapa nomor terkait pembukaan lowongan kerja di Konjen AS.

Joko menambahkan gaji yang diterima karyawan bisa mencapai Rp 6,1 juta dengan jam kerja pukul 09.00 hingga 16.00 WIB dan mendapat libur di hari Sabtu dan Minggu. Syaratnya yakni fotokopi dan dokumen asli sertifikat welding, dua foto ukuran 4x6, hingga meminta biaya administrasi senilai USD 188 atau Rp 2 juta untuk keperluan seragam.

"Di lembaga Konjen AS, dia mantan pekerja di situ, dia membuat lowongan yang lebih menarik misalnya dengan gaji Rp 6 juta per bulan," lanjut Arman.

Selain itu, Arman menyebut Joko melancarkan aksinya melalui facebook. Di facebook, aksi Joko semakin meyakinkan korban dengan mencantumkan beberapa logo Konjen AS. Logo ini diambil Joko dan ditata ulang dengan aplikasi android.

Sementara dalam kasus ini ada enam korban dengan total kerugian Rp 12 juta. Korban diminta mentransfer sejumlah uang tersebut ke rekening Kios Pulsa, yang digunakan Joko untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

"Total korban ada 6 orang, korbannya dari Jatim rata-rata di wilayah Surabaya," lanjut Arman.

Sementara itu, Joko ditetapkan melanggar pasal 35 Jo pasal 51 ayat (1) UU ITE dan Pasal 378 KUHP. Polisi juga menyita beberapa handphone hingga kartu debit BCA milik Joko.

mirnabunga

We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Popular Posts

INFO PROMO YAKUZA4D

INFO PROMO YAKUZA4D
#Bandartogel #Agentogel #Agentogelresmi #Agentogelterpercaya #Bandartogelterpercaya #Togelonline

CARA DAFTAR YAKUZA4D

LIHAT PROMO YAKUZA4D DISINI !