Entri yang Diunggulkan
Heboh Mahasiswa Ngaku Pilot di Bandara Soekarno-Hatta
Jakarta - Seorang mahasiswa bernama Alvin Aditya Darmawan membuat heboh calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. Alvin berpakaian dan m...
Total Tayangan Halaman
HALAMAN
Kumpulan informasi berita dalam negri dan luar negri terbaru setiap harinya
Arsip Blog
Tidak Ada Perlakuan Khusus ke Ahmad Dhani Selama di Rutan Medaeng
- Selasa, 05 Februari 2019
- Posted by mirnabunga
- 0 Comments
Surabaya - Kepala Rutan Medaeng, Teguh Pambudi, menegaskan tidak memberikan perlakuan khusus kepada Ahmad Dhani, tersangka dalam kasus pencemaran nama baik di Polda Jawa Timur. Adapun Dhani akan menjalani sidang perdananya Kamis 7 Februari 2019 besok.
Teguh mengatakan, Ahmad Dhani akan mendapat perlakuan sama seperti tahanan lain. Dhani akan dikumpulkan dalam sel tahanan pada umumnya berbaur dengan narapidana lainnya.
"Tidak ada perlakuan khusus, di sini sudah penuh, isinya itu 2.900 napi, kapasitasnya 1.500 napi. Makanya tidak ada yang khusus," kata Teguh, Rabu (6/2/2019).
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung juga membenarkan bahwa hari ini Dhani dibawa ke Surabaya. Pihaknya memastikan sudah berkoordinasi dengan Kejari Jaksel, PN Jaksel, dan Ditjen PAS.
"Hari ini, langsung dibawa ke Rutan Medaeng. Kita ada kepentingan menyidangkannya besok di PN Surabaya," ujar Richard.
Sebelumnya, Polda Jatim akhirnya menetapkan Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka pencemaran nama baik. Musisi asal Surabaya itu terjerat kasus mengucapkan kata 'idiot' yang menyinggung salah satu unsur massa pengunjuk rasa yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu.
"Yang bersangkutan, saudara AD alias Ahmad Dhani kami tetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik karena ujaran I (idiot)," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim Kamis, (18/10/2018).
Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, memanggil politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo untuk hadir pada Jumat 28 September 2018, terkait video ujaran idiot jelang deklarasi #2019GantiPresiden beberapa waktu yang lalu di Surabaya.
"Iya, surat panggilannya hari ini yang bersangkutan dimintai keterangan," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Jumat (28/9/2018).
Dhani dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim. Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.
mirnabunga
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Tidak ada komentar: